Kamis, 04 Februari 2010

Kembangkan Kasus Tangkap Pelaku

Peracik Obat Daftar G Ditangkap Polisi
Tulungnagung,jatimnet media online – Suroso (24) sedang naas. ia yang memiliki keahlian dalam meracik dan menjual obat jenis daftar G. Saat itu Suroso tanpa menyadari bahwa 2 orang yang ditawari ‘produknya’ adalah aparat Kepolisian.
Saat kejadan, Briptu Jonatan dan Briptu Wahyu Adi anggota Satnarkoba Polres Tulungagung sedang engembangkan serta melakukan penyelidikan, tiba-tiba Suroso warga Desa Kedaton Kecamatan Kedungwaru menawarkan obat produknya ke kedua petugas.
Kontan saja, bukan mendapatkan uang hasil penjualan, namun malah dirinya langsung saat itu juga diringkus dan mengamankan barang bukti berupa 16 butir pil double l,1 buah hp motorola,1 buah miras merk tomy stanly.
Atas pengakapan tersebut, Briptu Wahyu mengtakan bahwa tanggapannya tersebut mempunyai keahlian meracik obat daftar G yang selama ini usahanya berkedok sebagai farmasi untuk menghilangkan abi kalau sesungguhnya peracik obat jenis Narkoba. (San\ yu)
Sumber berita: hapraindonesia.com

Evakuasi Mayat di kolam

FOKUS LENSA : Ketika Demo Itu Digelar

FOKUS LENSA : Ketika Demo Itu Digelar

FOKUS LENSA : Ketika Banjir Itu Datang.....

FOKUS LENSA : Ketika Banjir Itu Datang.....

Lensa Investigasi : Curanmor Di Tulungagung

Jatimnet Media Online

  ©HAPRA INDONESIA MEDIA GROUP JATIMNET MEDIA TANPA TINTA.