Jumat, 28 Januari 2011

Sertifikasi Di Tulungagung Nulung Mentung ?
Tulungagung,Jtimnet Online - Upaya guru berjuang mencerdaskan murid untuk bekal dikemudian hari tersirat dalam untaian kata mutiara "Guru Tanpa Tanda Jasa" kenapa demikian , mungkinkah tanpa tanda 'jasa' karena imbalan jasa yang diterima tak utuh lagi akbibat bocor.
Pelaksanaan Sertifikasi yang dilakukan pemerintah terhadap guru, berharap dapat meningkatkan kesejahteraannya, sehingga dengan diperolehnya hidup sejahtera akan menambah semangat mendidik lebih giat lagi.
Di Kabupaten Tulungagung, merebak aroma tak sedap terjadinya ketimbangan pelaksanaan Sertifikasi guru yang berteduh di balik payung PGRI. Hal itu karena pelaksanaan Sertifikasi yang bertujuan meningkatkan taraf kehidupan para guru, diduga telah menjadi ajang penggelemungan kekayaan pribadi atau segolongan yang mrnjadi musuh utama KPK.
Info yang diperoleh Jatimnet Online. mengatakan bahwa tiap semester para guru diam-diam 'ngelus dada' akibat hak yang diterima tak utuh lagi karena dimakan para 'tikus berkaki dua'. Salah seorang nara sumber, kepada Jatimnet mengatakan "Saya beserta 1484 guru yang menerima sertifikasi 6 bulan sekali  harus rela dan mau dipotong". ujarnya.
Diamnya para guru tak 'bernyanyi' bukan karena tak bisa melantunkan syair, namun menurut sumber media ini, sambil menundukkan kepala mengatakan "Daripada tidak mendapatkan dan dipersulit kabupaten” aku SK (48) guru dari salah satu SD Sumbergempol pada Jatimnet (28/01/11). ”Kenyataan tersebut memang benar terjadi, saya juga sudah menerima pengaduan dari para guru yang menerima sertifikasi dipotong 100 ribu tiap orang untuk bayar upah perjuangan PGRI melalui UPT masing-masing kecamatan.
"Jelas sama dengna melegalkan pungli.” terang sumber dari Dinas Pendidikan yang enggan disebut namanya.”Kejaksaan akan menindaklanjuti masalah tersebut. Semakin blunder semakin baik, sudah termasuk gratifikasi”
Hal itu seperti disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Tulungagung Agus Rianto. SH melalui ponsel  08179xxxxxx. Sedangkan Suwarnna tokoh penfirikan Tulungagung menuturkan ”Itu namanya maling teriak maling, melegalakan pungli, Termasuk Gratifikasi bisa dituntut itu” ungkapnya pada Jatimnet (Bayu)

Evakuasi Mayat di kolam

FOKUS LENSA : Ketika Demo Itu Digelar

FOKUS LENSA : Ketika Demo Itu Digelar

FOKUS LENSA : Ketika Banjir Itu Datang.....

FOKUS LENSA : Ketika Banjir Itu Datang.....

Lensa Investigasi : Curanmor Di Tulungagung

Jatimnet Media Online

  ©HAPRA INDONESIA MEDIA GROUP JATIMNET MEDIA TANPA TINTA.