Rabu, 17 Februari 2010

Gelar Sidang Perdana Di PN Tulungagung

Pemerasan 3 Wartawan Terhadap Kasek
Tulungagung,Jatimnet Media Online – Tiga orang yang melakukan pemerasan dan berhasil ditangkap ketika sedang akan menerima uang yang diminta, masing masing Anton Rafita Parlindungan Siagian S.ST (wartawan) alamat Jl. Kacapiring no. 24 RT.03 RW. 14 Desa/Kec. Kepanjenkidul Kabupaten Blitar.
Victor Tampubolon (40) swasta alamat RT.3 RW.1 Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri dan seorang lagi Luhut Pertamuan Siagian (21), swasta , alamat Jl. Nakulo , No. 14 Kecamatan. Kademangan Kabupaten Blitar.
Mereka menjelang akhir tahun 2009 lalu melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah SD dan telah tertangkap anggota jajaran Polres Tulungagung, Saat penangkapan tersebut, AKP Reta Handiana Kapolsek Kalidawir pada Jatimnet Media Online.
AKP Reta Handiana mengatakan ”Kita melakukan penangkapan berdasarkan laporan para kepala sekolah yang merasa jadi korban yang dilakukan oleh tiga oknum tersebut, Tersangka sekarang dalam proses pemeriksaan di Mapolres Tulungagnung”.
Sementara itu, ditempat terpisah KBO Serse Polres Tulungagung Iptu Siswanto diruang kerjanya (saat itu 22/12/09) mengatakan ”Ketika kami ringkus saat penyerahan uang dari Kasek Sutrisno dan Nurkholis disebuah warung Bakso ’Uenak Coy’ didekat kantor Kecamatan Ngunut pukul 11.30 wib.
Rekontruksi terhadap perbuatan ke tiga pelaku telah dilakukan dan di TKP (tempat kejadian perkara) penyerahan uang dari korban yang diminta ke tiga pelaku dan penyerahan dilakukan di warung bakso ’Uenak Coy’ depan Kantor Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.
Informasi yang diterma Jatimnet media Online, Kamis 18/02/2010 pukul 13.00 wib kali pertama di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung akan digelar sidang kasus pemerasan tersebut dengan menghadirkan sejumlah saksi.(Yu-San)

Selasa, 16 Februari 2010

Operasi Miras Polres Tulungagung

Gerebeg Cafe Dinasti & Sita Miras Import
Tulungagung,Jatimnet Media Online – Miras (Minuman Keras) dalam peredarannya dilakukan dengan aturan yang ketat, karena Miras merupakan salah satu unsur Pekat (Penyakit masyarakat) yang dapat menimbulkan tindakan pelanggaran hukum lainnya.
Hal itu karena tetah sering terjadi pengomsumsi miras bertindak diluar kesadarannya. Perkelahian, pengerusakan dan tindakan melawan hukum lainnya tidak sedikit akibat pelaku telah mengonsumsi miras sebelumnya.
Baru-baru ini di jajaran Polres Tulungagung dalam melaksanakan operasi pemberantasan miras telah berhasil mengamankan miras produksi luar negeri di Cafe Dinasty Tulungagung.
Penyitaan miras di Cafe Dinasty milik pengusaha sarana trasportasi ternama di Tulungagung yang dilakukan merupakan prestasi bagi jajaran Polres Tulunggung dalam memangkas kriminalitas yang bersumber dari pengonsumsi Miras.
Peredaran Miras di wilayah Karesidenan Kediri, dari hasil investigasi jatimnet tergolong cukup besar. Hal ini karena terdapat agen miras besar yang berada dikawasan Wlingi Blitar. Sedang Surabaya di kawasan Kawatan terdapat agen super besar baik miras lokal maupun import dan memiliki gudang di daerah Dupak Surabaya.(Yu-San)

Senin, 15 Februari 2010

Di LP Tulungagung Ada Oknum Algojo

Aniaya Tahanan Sampai Babak Belur
Karena Tak Memberikan Uang
Tulungagung,Jatimnet Online – Napi LP Tulungagung bernama Ndorid Sudarmanto (34) telah dianiaya Josaphat Iwan Yustanto staf LP Tulungagung. Menurut sumber jatimnet Online, kejadian tanggal 0/02/2010 lalu berawal Ndorid diintai uang oleh Yustanto.
Karena saat itu korban tidak memberikan karena tidak memiliki uang, akhirnya korban dianiaya pelaku sengingga babak belur dan mengalami luka cukup serius di bebberapa bagian tubuhnnya.
Kondisi korban yang mengenaskan akibat penganiayaan, diketaui istri korban saat embesuk ke LP. Istri korban mengetahui kondisi demikian, akhirnya peristiwa pemalakan disertai penganiayaan yang dilakukan oknum staf LP Tulungagung dilaporkan ke Polres Tulungagung.
Penganiayaan itu terjadi, ketika korban seusai disidang di PN dan akan diasukkan ke LP, saat itulah korban yang dimintai sejumlah uang oleh pelaku berjanji kapan-kapan alau sudah mememiliki uang. Janji itu baru diucapan dan pelaku langsung menganiaya.(Yu-San-sul)

Warga Kuncen dirampok

Sikat Emas 25 Gram & Uang Tunai Rp 17 juta
Tulungagung Jatimnet Media Online – Perampokan di Desa Kuncen Karangreja Tulungagung berhasil menggondol emas seberat 25 gram dan uang tunati Rp 17 juta. Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku menggunakan mobil Avansa.
Pelaku perampokan terlihat sebanyak 4 orang, mobil Avansa nopol N 199 NZ yang ditumpangi perampok diparkir didalam pagar. Sopir tetap didalam mobil dan 3 pelaku lainnya turun menjalankan aksinya.
Peristiwa 14/02 2010 malam hari, diantara pelaku memakai jaket warna coklat,rabut keriting dan tubuhnya kurus. Para pelaku saat ini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) dan sedang diburu pihak Polres Tulungagung. (Yu-San-Sul)

Sabtu, 13 Februari 2010

Diketemukan Mayat

Di Lahan Eks Tambak Udang Milik Sony Triple S Kediri
Tulungagung, jatimnet Media Online – Pada hari Sabtu 13/02/2010 pukul 10.00 ditemukan mayat dibawah bongkahan tanggul dibekas tambak udang milik Sony PT Triple S Kediri.
Namun lahan tersebut saat ini tak jelas milik siapa. Sumber warga setempat mrngatakan bahwa sehari-hari lokasi tersebut digunakan sebagai lahan pertanian masyarakat setempat.
Sumber di lokasi kejadian mengatakan korban bernama Sumini (50) warga Dusun Sinie Desa Kalibatur Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung. menurut informasi dari TKP (tempat Kejadian Perkara), pada kejadian naas korban berupaya untuk membuka pintu air untuk membuang air yg mengenang.
Saat upaya dilakukan, tiba-tiba benteng ambrol menimpa korban. Korban meninggal dalam perjalanan ke rumah. Lurah Kalibatur di TKP membenarkan kejidian tersebut.
Lurah Kalibatur mengatakan "Saya sudah minta pada Kapolsek Kalidawir agar tidak usah sampai atas cukup visum disini terus kita makamkan, sekaligus menghimbau agar didirikan Pos Pol Airut bila ada kejadian cepat teratasi.(Yu & San)

Jumat, 12 Februari 2010

Unit Tipiter Polres Tulungagung

Amankan 22 Calon TKW Korban TP Sinergi Bina Karya
Tulungagung, jatimnet media online– Sebanyak 22 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mendaftarkan diri di PT Sinergi Bina Karya Tulungagung, 12/02/2010 sekitar pukul 14.00 wib diamankan Unit Tipiter Polres Tulungagung.
Dari 22 perempuan para calon TKI yang akan mencari pekerjaan ke luar negeri melalui PT Sinergi Bina Karya Tulungagung, 13 orang berasal dari Tulungagung dan 9 lainnya berasal dari Surabaya, Kediri, Malang dan Jawa Tengah.
Setelalah ditangp, selanjutnya pelaku dan 22 (dua puluh dua) para calon TKI tersebut diamankan di Sat Reskrim Unit Tipiter Polres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut.
Setelah diteliti, para calon TKI berhasil diamanka ada yang dalam keadaan hamil dan usia dibawah 18 tahun. Hal itu merupakan pelanggaran terhadap Pasal 35 dan Pasal 51 UU RI Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan TKI di Luar Negeri.
Apti Suraji Kanit Tipiter Polres Tulungagung bersama anggotanya Bripka Bambang, Briptu Rendy dan Briptu Johan, kemarin turut dalam operasi, berhasil menangkap Hartono (46) warga Desa Petok Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.
Hartono Pimpinan PT Sinergi Bina Karya Tulungagung dengan alamat Ds/ Kec. Kedungwaru, Kab. Tulungagung, tditangkap Jajaran Polres Tulungagung karena telah melakukan perekrutan dan penempatan calon TKI yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dan Pasal 51 UU RI Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan TKI di Luar Negeri.
Dari penangkapan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) buku pendaftaran CTKI yang bertujuan ke Malsya dan Singapura, 13 (tiga belas) buku pasport, 19 (sembilan belas) lembar formulir pendaftaran CTKI, 1 (satu) bendel Surat ijin keluarga dan Perijinan para calon TKI dan 1 (satu) bendel hasil medical serta mengamankan juga 22 (dua puluh dua) perempuan calon TKI yang berada di penampuangan.(Yusan/Res Tag)

Rabu, 10 Februari 2010

Ditinggal Menikmati Nasi Lodo

Kaca Mobil Dipecah Isinya Di Jarah
Tulungagung, Jatimnet Media Online – Gara-gara perut lapar dan mampir makan di warung nasi lodo, barang berharga di mobil lenyap dijarah. Total kerugian akibat barang-barangnya dijarah, total mencapai Rp 45 juta.
Drs. Bambang Agus Susetyo,MM.Mp (50) tempat tinggal Jl Kapten Kasihin no 28 Plandaan Kabupaten Tulungagung, mengatakan bahwa kejadiannya Rabu 10/02/2010 sekira pukul 15.25 Wib, mampir ke warung nasi lodo milik Yusuf Jl.Abdul Fatah Botoran Tulungagung.
Saat menikmati menu nasi Lodo, mobil Grand Vitara warna Silver milik Bambang diparkir tak jauh dari warung.Setelah selesai makan, mendapati kaca mobilnya sudah pecah dan barang berharga didalam mobil telah raib.
Barang-barang yang dijarah. 1 buah tas berisi laptop merk acer, 1 buah tas coklat berisi 2 buah handphone merk Nokia, 1 buah buku tabungan BCA, 1 buku tabungn BRI, 1 buku tabungan Bank Jatim, 1 buku tabungan BPR Jatim serta uang tunai Rp 20 juta.
Dari jumlah barang yang ada didalam mobil dan uang tunai total kerugian Rp. 45 juta. Seentara itu sumber Hapra menyebutkan bahwa pelaku penjarahan dua orang mengendarai motor Honda Megapro warna hitam tahun 2004 memakai jaket warna hitam dan belakang berwarna orange.
Sementara teridentifikasi pelaku memiliki ciri-ciri tubuh tingngi bambut keriting. Pihak Polres Tulungagung saat ini sedang mengumpulkan data untuk mengejar pelaku penjarahan barang milik Bambang pekerjaan PNS Kabupaten Tulungagung. (YuSan)

Diduga Tersangkut Soal Dana Partai

Besok Pukul 09.00 wib Dilakukan Panggilan Terakhir

Tulungagung,jatimnet media online – Nn bendahara DPC PDIP alamat Jl.Stasiun Tulungagung diduga ada masalah keuangan intern partai. menurut info yang layak dipercaya, Nn telah dipanggil sebanyak dua kali oleh DPC PDI-P.
Pemanggilan kepada Nn, dikatakan oleh nara sumber bahwa pemanggilan tersebut untuk hadir dan pihak DPC-PDIP meminta pejelasan tentan keuangan kepada Nn.
Sumber juga menjelaskan bahwa besok 11/02/2010 pukul 09.00 wib pagi merupakan pemanggilan terakhir yng diberikan partai untuk Nn, jika panggilan terkhir tersebut tak dindahkan, mamak pihak PDIP akan melakukan tindakan.
Kabar terakhir yang diterima redaksi pukul 19.15 wib tadi, mengatakan bahwa akan dilakukan penjemputan paksa dari pihak PDIP kepada Nn. (Yu$@n)

Selasa, 09 Februari 2010

Tim Tele Matika Polda Jatim Di Polres Tulungagung

Beri pengarahan Peningatan & Fungsi Unit Telematika Polres
Tulungagung,Jatimnet media online - Polres Tulungagung pada hari Selasa 9/02/2010 kedatangan tamu dari Tim Supervisi Telematika Polda Jatim. Tim yang hadir tersebut diterima di ruang Wakapolres,
Rombongan yang dipimpin AKBP Catur yang diterima oleh Wakapolres Kompol Kingkin Winisuda,SH.S.I.K. bersama Kabag Ops Polres Tulungagung Kompol Susetya Budi Utama, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Mustofa, Kasat Reskoba Polres Tulungagung AKP Soegiharjo di ruang kerja Waka Polres Tulungagung.
Selama berada di Polres Tulungagung, Tim dari Polda Jatim memberi pengarahan untuk meningkatkan peran dan fungsi unit Telematika dalam menunjang pelaksanaan tugas Kepolisian khususnya di Polres Tulungagung. (yu/Res.TAG)

Minggu, 07 Februari 2010

Advokat Bawa Senpi Ditangkap

BB diamanan di Polres & Pemilik di Kenai Wajib Lapor
Tulungagng,jatimnet media online – Jamal,SH (70) mantan Kedes Desa Campurdarat Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung, Jamal Sabtu 6/02 lalu ditangkap petugas dari Polres Tulungagung.
Penangkapan terhadap Advdokat dan mantas Kades tersebut di rumah makan ayam lodo Bu Mamik di Jl. Raya Ploso Kandang, karena diketahui membawa senjata api laras pendek jenis sofpgun, yang hanya dibekali kartu anggota DAS tanpa ada dokumen resmi.
Penangkapan tersebut menurut sumber dari Polres Tulungagungm mengacu pada Juklak (petunjuk & pelaksanaan) dari Kapolri, sekarang BB (barang bukti) diamankan di Mapolres dan Jamal dikenai wajib lapor (San/Yu)

Kamis, 04 Februari 2010

Kembangkan Kasus Tangkap Pelaku

Peracik Obat Daftar G Ditangkap Polisi
Tulungnagung,jatimnet media online – Suroso (24) sedang naas. ia yang memiliki keahlian dalam meracik dan menjual obat jenis daftar G. Saat itu Suroso tanpa menyadari bahwa 2 orang yang ditawari ‘produknya’ adalah aparat Kepolisian.
Saat kejadan, Briptu Jonatan dan Briptu Wahyu Adi anggota Satnarkoba Polres Tulungagung sedang engembangkan serta melakukan penyelidikan, tiba-tiba Suroso warga Desa Kedaton Kecamatan Kedungwaru menawarkan obat produknya ke kedua petugas.
Kontan saja, bukan mendapatkan uang hasil penjualan, namun malah dirinya langsung saat itu juga diringkus dan mengamankan barang bukti berupa 16 butir pil double l,1 buah hp motorola,1 buah miras merk tomy stanly.
Atas pengakapan tersebut, Briptu Wahyu mengtakan bahwa tanggapannya tersebut mempunyai keahlian meracik obat daftar G yang selama ini usahanya berkedok sebagai farmasi untuk menghilangkan abi kalau sesungguhnya peracik obat jenis Narkoba. (San\ yu)
Sumber berita: hapraindonesia.com

Selasa, 02 Februari 2010

Hari Ini FKPD Tungagung Menuju Jakarta

Perjuangkan Tunjangan Perangkat Desa Sesuai UMR
Dan Usia Pensiun 64 Tahun
Jatimnet media online – Perwakilan dari FKPD (Forum Komunikasi Perangkat Desa) Kabupaten Tulungagung hari ini sekitar pukul 10.45 wib berangkat menuju Jakarta dengan mengendarai bus Rahayu Wira Abadi Nopol AG 7523 UR.
Keberangkatan rombongan sekitar 30 orang tersebut dengan tujuan kantor DPR-RI untuk menemui Komisi 2 dan Komisi 8 untuk mengajukan tuntutan. Harapan utusan dari Tulungagung agar usia pensiun dikembalikan usia 64.
Selain itu, juga meminta tunjangan perangkat desa disesuaikan dengan UMR. Hal itu seperti disampaikan ke jatimnet media online oleh Jito selaku perangkat Desa Tanjung Kecamatan kalidarir sebelum robonganberangkat.(Bayu/San)

Evakuasi Mayat di kolam

FOKUS LENSA : Ketika Demo Itu Digelar

FOKUS LENSA : Ketika Demo Itu Digelar

FOKUS LENSA : Ketika Banjir Itu Datang.....

FOKUS LENSA : Ketika Banjir Itu Datang.....

Lensa Investigasi : Curanmor Di Tulungagung

Jatimnet Media Online

  ©HAPRA INDONESIA MEDIA GROUP JATIMNET MEDIA TANPA TINTA.