Selasa, 16 Februari 2010

Operasi Miras Polres Tulungagung

Gerebeg Cafe Dinasti & Sita Miras Import
Tulungagung,Jatimnet Media Online – Miras (Minuman Keras) dalam peredarannya dilakukan dengan aturan yang ketat, karena Miras merupakan salah satu unsur Pekat (Penyakit masyarakat) yang dapat menimbulkan tindakan pelanggaran hukum lainnya.
Hal itu karena tetah sering terjadi pengomsumsi miras bertindak diluar kesadarannya. Perkelahian, pengerusakan dan tindakan melawan hukum lainnya tidak sedikit akibat pelaku telah mengonsumsi miras sebelumnya.
Baru-baru ini di jajaran Polres Tulungagung dalam melaksanakan operasi pemberantasan miras telah berhasil mengamankan miras produksi luar negeri di Cafe Dinasty Tulungagung.
Penyitaan miras di Cafe Dinasty milik pengusaha sarana trasportasi ternama di Tulungagung yang dilakukan merupakan prestasi bagi jajaran Polres Tulunggung dalam memangkas kriminalitas yang bersumber dari pengonsumsi Miras.
Peredaran Miras di wilayah Karesidenan Kediri, dari hasil investigasi jatimnet tergolong cukup besar. Hal ini karena terdapat agen miras besar yang berada dikawasan Wlingi Blitar. Sedang Surabaya di kawasan Kawatan terdapat agen super besar baik miras lokal maupun import dan memiliki gudang di daerah Dupak Surabaya.(Yu-San)

Evakuasi Mayat di kolam

FOKUS LENSA : Ketika Demo Itu Digelar

FOKUS LENSA : Ketika Demo Itu Digelar

FOKUS LENSA : Ketika Banjir Itu Datang.....

FOKUS LENSA : Ketika Banjir Itu Datang.....

Lensa Investigasi : Curanmor Di Tulungagung

Jatimnet Media Online

  ©HAPRA INDONESIA MEDIA GROUP JATIMNET MEDIA TANPA TINTA.