Rabu, 02 Februari 2011

Satu Permintaan PPDI Kepada Pemerintah
"Hilangkan Perlakuan Diskriminasi"
Tulungagung,Jatimnet Online - Rasa jengkel dan nyaris putus asa menggelayut dalam bayang-bayang penuh harap agar persamaan hak diperlakukan secara merata dan sebagaimana semestinya.
Perangkat pemerintahan paling bawah, ditingkat desa. Kalau mau jujur saat ini terasa ada kesenjangan. Pemerintahan Desa sebagai ujung tombak jalur pemerintahan mulai dari pusat sebelum menjangkau pedusunan (kampung)
Perang pekerjaan di tingkat Pemerintahan Desa, bisa dikata memiliki peranan sangat penting sebagai layanan masyarakat yang sangat dekat untuk berbagai keperluan. Namun, ada indikasi perangkat desa di diskriminasi oleh pemerintah pusat.
Hal itu seperti diungkap nara sumber media ini mengatakan pula “Saya salah satu dari lima perwakilan yang masuk diruang rapat mewakili pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Ungkapnya
Dikatakan lebih jauh bahwa kehadiran 'duta desa' yang getol meminta atau melakukan tuntutan menghilangkan perlakuan diskriminasi dari pemerintah pusat terhadap keberadaan perangkat desa. 
Ditandaskan pula, kalau pemerintahan desa ada kepala desa dan perangkat kenapa yang diangkat PNS cuma Carik (Sekdes red). Jadi status itulah yang kita tuntut kepada pemerintah melalui Pak Menteri (Gamawan Fauzi Menteri Dalam Negeri red) sudah memberikan jawaban, walaupun yang pasti  pada tanggal 16-02- 2011“ ungkap Sujito Ketua PPDI Jawa Timur.
”Lima orang mengahadap lagi untuk mendengarkan langsung jawaban dari pak menteri, ada pendampingan dari pihak politisi dari Partai DPRI, hampir semua Fraksi DPR-RI sudah menyetujuinya, yang terakhir fraksi Demokrat.
Dari PKB Burhanudin Ansori akan mendampingi pada tangagl 16-02-211 dikantor Depdagri Jakarta.” terang perangkat Desa Tanjung Kalidawir yang telah mengabdi mulai 1989 silam.
“Saya tidak ingin ada diskriminasi yang ada di desa, tetapi dalam bentuk apa yang akan diberikan pada perangkat desa teknisnya besok  tanggal 16- 02-2010.” pria yang menjadi salah satu deklarator PPDI mengutip pernyataan Mendagri pada media ini diruang kerjanya (2/2/2011).
PPDI terbentuk 27/03/2006 silam dari rasa keperdulian para perangkat desa yang merasa disisihkan dan terdikriminasi oleh pemerintah pusat dengan mengangkat carik sebagai PNS, menjadi memicu berdirinya PPDI serta beberapa wadah seperti Parade Nusantara tidak bisa mewakili aspirasi mereka.
Burhanudin mengatakan ”Bupati (Heru Tjahjono Bupati Tulungagung red) sangat mendukung sekali beliau malah sempat berkata berjanji akan mengumpulkan bupati se Jatim untuk membahas bagaimana para perangkat bisa cepat diangkat menjadi PNS. Ujarnya
Ditambahkah juga "Kami mengusulkan tanpa sarat pada pemerintah agar semua perangkat diangakat menjadi PNS. Bagi yang tidak bisa diangkat karena tidak bisa memenuhi persyaratan harus digaji setara PNS gol 2A. ujarnya.
"Sekarang kami juga mengajukan untuk kenaikan tunjangan perangkat. Sekarang masih dalam pembahan di DPRD Tulunganung, insyallah gol seperti SMS dari kabag Pemerintahan (Drs.Bagus red).” pungkasnya.
Sementara itu, di tempat terpisah Kabag Pemerintahan Tulungagung Drs. Bagus via ponsel 081 335 xxx xxx mengatakan ”Terkait matreri itu masih dalam pembahasan dan saya tidak bisa espos. Mohon maklum”.
Sedangkan Wahyudi seketaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah ketika dikonfirmasi via ponsel 081 25x xxx xx mengatakan ”Ada apa, saya dikantor mau persiapan  rapat”, ujarnya. (Bayu)

Tidak ada komentar:

Evakuasi Mayat di kolam

FOKUS LENSA : Ketika Demo Itu Digelar

FOKUS LENSA : Ketika Demo Itu Digelar

FOKUS LENSA : Ketika Banjir Itu Datang.....

FOKUS LENSA : Ketika Banjir Itu Datang.....

Lensa Investigasi : Curanmor Di Tulungagung

Jatimnet Media Online

  ©HAPRA INDONESIA MEDIA GROUP JATIMNET MEDIA TANPA TINTA.